Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Respons Isu Interpelasi, Jakpro: Formula E Tidak Bebani APBD

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Dwi Wahyu buka suara soal rencana DPRD DKI Jakarta yang akan menggulirkan hak interpelasi pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait agenda Formula E yang ditargetkan berlangsung pada 22 Juni 2022.

Jakpro sebagai pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara Formula E menyatakan gelaran balap mobil listrik ini tidak membebani anggaran daerah. Menurut Dwi, acara ini sepenuhnya menggunakan pendanaan dari sponsor tanpa penyertaan modal daerah (PMD).

“Sudah kita jalani, dari dulu kita kan sudah mencari sponsor-sponsor sebelum Formula E ditunda dulu," kata dia di DPRD DKI Jakarta, Senin (23/8/2021)..

1. Jakpro tidak ikut-ikutan soal interpelasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang mobil balap Formula E. (instagram.com/aniesbaswedan)

Dwi pun mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam wacana hak interpelasi tersebut adalah hak dari anggota dewan.

"Itu memang hak dewan, saya tidak ikut-ikutan," kata dia 

Selama merebaknya rencana pengajuan hak interpelasi ini, menurutnya, tak ada arahan lebih lanjut dari Anies Baswedan kepada Jakpro untuk menanggapinya. 

"Gak ada (arahan dari Anies)," ujarnya.

2. Anies jadikan Formula E sebagai isu prioritas

Facebook.com/AniesBaswedan

Topik Formula E kembali memanas usai Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang diinstruksikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Ada 28 isu prioritas yang masuk, salah satunya adalah penyelenggaraan ajang balap Formula E, dengan target penyelenggaraan pada Juni 2022. Hal ini memunculkan respons dari DPRD DKI Jakarta dengan wacana mengajukan hak interpelasi agar Anies bisa menjelaskan isu ini.

3. Ada 13 anggota bubuhkan tanda tangan

Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta. (IDN Times/Sunariyah)

Sejauh ini sudah ada 13 anggota DPRD dari fraksi PDIP dan PSI yang membubuhkan tanda tangannya terkait hak interpelasi ini, yakni dari PDIP Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.

Seluruh anggota Fraksi PSI telah mengajukan hak interpelasi sejak Rabu (18/8/2021) mulai dari Idris Ahmad, Justin Andrian Untayana, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, William Aditya Sarana, Eneng Miliyanasari, Viani Limardi dan Anggara Wicitra.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Lia Hutasoit
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us