Ternyata Ini Alasan Pemprov DKI Memperluas Aturan Ganjil Genap

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya meresmikan perluasan sistem ganjil genap. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, setelah pihaknya mengevaluasi dan menganalisa implementasi ganjil genap yang telah diterapkan sebelumnya, terjadi peningkatan kinerja lalu lintas.
"Di sisi lain bahwa terjadi juga peningkatan kualitas lingkungan. Dalam konteks ini adalah adanya perbaikan kualitas udara pada koridor-koridor di mana ganjil genap tersebut diberlakukan," kata Syafrin di Gedung Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/8).
"Berdasarkan analisa dan evaluasi tadi, maka kami menetapkan untuk dilakukan perluasan ganjil genap di wilayah Provinsi DKI Jakarta," sambungnya.
1. Ada empat koridor tambahan dalam perluasan ganjil genap
Syafrin memaparkan, dalam perluasan ganjil genap ini, ada empat koridor tambahan. Pertama, koridor satu yang semula hanya Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat, diperpanjang di sisi utara mulai dari Jalan Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk sampai dengan Kota. Selain itu, di sisi selatan, di perpanjang dari Sisingamaraja, Panglima Polim, sampai Fatmawati dan TB Simatupang.
Untuk koridor dua, mulai dari Jalan Suryo pranoto, Jalan Balikpapan, Kiyai Caringin sampai Tomang Raya yang akan bertemu di simpang S. Parman hingga Simpang Tomang.
Koridor ketiga, yaitu dari simpang Pramuka Ahmad Yani yang akan mengarah ke barat sampai di Simpang Salemba Matraman.
"Kemudian koridor ke empat untuk tambahan perluasan ganjil genap ini adalah mulai dari Jalan Salemba, tepatnya di persimpangan Pramuka Salemba, Matraman. Ini mengarah ke utara ke Jalan Kramat Raya kemudian masuk ke Senen Raya dan sampai Jalan Gunung Sahari di Ujung simpang RE Martadinata," paparnya.