Depok, IDN Times - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di jalan umum kawasan Pangkalan Jati, Kota Depok, telah dibawa ke Polres Metro Depok. Tersangka MS mengaku sempat mabuk terlebih dahulu, sebelum melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
MS mengaku pemukulan terhadap istrinya karena kesal, namun dia mengaku khilaf. Dia melakukan kekerasan pada istrinya lantaran permasalahan utang yang belum terselesaikan.
"Iya saya khilaf, kesal juga karena sempat mabuk," ujar MS kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).