Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka MS yang melakukan KDRT kepada istrinya di jalan umum saat di bawa ke Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)
Tersangka MS yang melakukan KDRT kepada istrinya di jalan umum saat di bawa ke Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di jalan umum kawasan Pangkalan Jati, Kota Depok, telah dibawa ke Polres Metro Depok. Tersangka MS mengaku sempat mabuk terlebih dahulu, sebelum melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

MS mengaku pemukulan terhadap istrinya karena kesal, namun dia mengaku khilaf. Dia melakukan kekerasan pada istrinya lantaran permasalahan utang yang belum terselesaikan.

"Iya saya khilaf, kesal juga karena sempat mabuk," ujar MS kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).

1. Pelaku sempat menenggak minuman keras

Tersangka pemukulan terhadap istri di jalan umum telah diamankan di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

MS mengaku sebelum menjemput istrinya, sempat menenggak minuman keras bersama temannya. Dia mengaku mabuk-mabukan di lokasi parkir tempatnya mencari uang.

"Saya minum anggur merah dan arak Bali," ujar MS.

MS yang memiliki tato di tangan kanannya sempat menanyakan utang kepada istrinya yang sudah pisah rumah, karena tersangka sudah ditagih bank. Pertanyaan tersangka tidak dijawab korban, sehingga membuat tersangka kesal hingga memukul korban.

"Kalau ditanya selalu ngelak, akhirnya saya pukul tiga kali, saat itu anak saya nangis," ucap MS.

2. Sertifikat milik orang tua tersangka dijadikan jaminan orang tua korban ke bank

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat menemui tersangka KDRT dilakukan di jalan umum. (IDNTimes/Dicky)

MS menjelaskan, permasalahan utang berawal dari orang tua korban meminjam sertifikat rumah milik keluarga tersangka. Sertifikat tersebut dijadikan jaminan untuk meminjam uang di bank yang digunakan sebagai usaha furnitur orang tua korban.

"Utangnya sampai Rp30 juta, udah sembilan bulan belum bayar," ujar MS.

Usai memukul di jalanan, tersangka mengajak kembali anak dan istrinya, namun aksi KDRT terlanjur viral karena direkam seseorang. Tersangka meminta maaf kepada korban dan masyarakat atas aksinya.

"Saya tahu nyeselnya telat, saya mau minta maaf sama istri saya, sama masyarakat, saya menyesal telah melakukan pemukulan itu," ucap MS.

3. Tersangka memukul di bagian wajah korban

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan KDRT yang dilakukan di jalan umum wilayah Pangkalan Jati, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, MS memukul istrinya berinisial S di depan anaknya, lantaran permasalahan utang. Kekerasan tersebut dilakukan di jalan umum hingga viral di media sosial.

"Sudah kita amankan, dari pengakuannya karena masalah utang," ujar Yogen kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).

Tersangka awalnya mengajak istrinya bertemu karena istri dan tersangka sudah pisah rumah. MS sempat mengajak makan korban, namun mendapatkan penolakan.

"Akhirnya tersangka menanyakan soal utang kepada tersangka," ujar Yogen.

Akibat permasalahan tersebut, pelaku menurunkan korban beserta anaknya di jalan wilayah Pangkalan Jati. Tersangka membanting setir motor yang dikendarainya hingga mereka tersungkur di jalan, dan tidak lama berselang MS memukul korban.

"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian wajah," tutur Yogen.

Editorial Team