KDRT di Pangkalan Jati Depok Dipicu Permasalahan Utang

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok telah menangkap MS, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di jalan Pangkalan Jati, Kota Depok, yang sempat viral. Permasalahan utang menjadi pemicu MS memukul istrinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, MS memukul istrinya berinisial S di depan anaknya, lantaran permasalahan utang. Kekerasan tersebut dilakukan di jalan umum hingga sempat viral di media sosial.
"Sudah kita amankan, dari pengakuannya karena masalah utang," ujar Yogen kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).
1. Tersangka dan korban sudah pisah rumah

Tersangka awalnya mengajak istrinya bertemu karena istri dan tersangka sudah pisah rumah. MS sempat mengajak makan korban, namun mendapatkan penolakan.
"Akhirnya tersangka menanyakan soal utang kepada tersangka," ujar Yogen.
Akibat permasalahan tersebut, pelaku menurunkan korban beserta anaknya di jalan wilayah Pangkalan Jati. Tersangka membanting setir motor yang dikendarainya hingga mereka tersungkur di jalan, dan tidak lama berselang MS memukul korban.
"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian wajah," tutur Yogen.
2. Korban luka robek di bibir hingga 10 sentimeter

Tersangka memukul korban di bagian wajah tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka di bibirnya.
"Luka robek pada bagian bibir sekitar 10 sentimeter," ucap Yogen.
Korban telah melakukan visum, tetapi hasilnya belum keluar dari rumah sakit. Selain itu, korban telah diminta membuat laporan sehingga memperkuat jeratan KDRT kepada tersangka.
"Sampai saat ini korban belum memberikan laporan, kami minta korban segera memberikan laporan," ungkap Yogen.
3. Tersangka ditangkap di Pondok Labu, Jakarta Selatan

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menangkap tersangka MS, karena telah melakukan KDRT berupa pemukulan terhadap istrinya.
"Terkait video viral di wilayah Pangkal Jati, Kecamatan Cinere, dugaan KDRT suami terhadap istri bahwa tersangka telah diamankan di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada IDN Times, Minggu (6/11/2022).
Saat ditangkap, MS tidak dapat berkutik dan langsung digiring ke Polres Metro Depok. "Sementara pelaku dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yogen.