Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya meringkus sindikat penyedia pinjaman modal palsu yang mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp500 miliar. 

Berdasarkan keterangan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, total kerugian yang diderita korban berinisial V sekitar USD368 ribu atau setara dengan Rp500 miliar.

1. Modus menyediakan modal pinjaman

Default Image IDN

Wakil Direktur Reskrimum AKBP Ade Ary menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku adalah memberikan penawaran pinjaman modal dalam jumlah besar dengan syarat korban harus membayar uang di muka.

Modusnya, sindikat ini menyiapkan Rp500 miliar bagi korban yang butuh pinjaman dengan syarat memberikan uang muka 1% yaitu Rp5 miliar yang saat itu diberikan dalam bentuk dolar sekitar USD368 ribu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/01).

Pertemuan korban dengan tersangka berawal dari Juni 2017 atas kebutuhan korban untuk proyek kelapa sawitnya. Hingga pada 30 Oktober 2017, korban dihubungi oleh AR yang berperan sebagai calo antara korban dengan AW yang berperan sebagai bos atau penyedia modal. 

Setelah komunikasi terjalin intens, pada 14 Desember 2017 korban bersama temannya membawa uang sebagaimana yang telah dijanjikan untuk melakukan transaksi di kawasan Pondok Indah.

"Setelah rekan korban membawa uang ribuan dolarnya di tas hitamnya. Mereka dipisahkan dan HP harus dimatikan. Korban diturunkan di MC Donald Cijantung dengan syarat meminta SIM A-nya terlebih dahulu. Seolah itu adalah SOP mereka. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka kembali lagi ke Pondok Indah untuk mengambil uang pada rekannya," beber Ade.

2. Memilih korban secara acak

Editorial Team

Tonton lebih seru di