Terungkap 85 Ribu WNI Main Judi Online Slot China, Ternyata Karena Ini

Intinya sih...
- Lebih dari 85 ribu WNI tertarik main judi online di situs Slot 8278 milik warga negara China.
- Situs Slot 8278 memungkinkan pengguna bermain dengan deposit Rp10 ribu dan registrasi yang tidak sulit.
- Kepolisian berhasil menyita uang tunai sebesar Rp70,1 miliar serta barang bukti lainnya dalam kasus judi online Slot 8278.
Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengungkap penyebab lebih dari 85 ribu warga negara Indonesia (WNI) tertarik main judi online milik warga negara China di situs Slot 8278.
Ia menjelaskan, dalam situs Slot 8278 para pengguna bisa bermain hanya dengan bermodalkan deposit Rp10 ribu. Bahkan, kemudahan lainnya, registrasi tidak berbelit-belit.
"Situs ini memberikan fasilitas untuk melakukan deposit dengan saldo minimal Rp10.000 tanpa harus melakukan registrasi email dan nomor handphone, oleh karena itu banyak orang yang tertarik untuk mengakses situs tersebut," ucap Asep dalam jumpa pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
1. Judi online Slot 8278 sudah skala internasional dan dikendalikan warga negara China
Kepolisian juga mendapati fakta lainnya terkait Slot 8278. Asep Edi memaparkan, situs tersebut merupakan judi online skala internasional dan dikendalikan warga negara (WN) China.
"Situs Slot 8278 merupakan situs perjudian online berskala internasional yang jaringannya dikendalikan oleh warga negara China, dan memiliki jumlah pemain lebih dari 85.000 orang di Indonesia dengan server yang berlokasi di luar negeri," ucapnya.
2. Bareskrim Polri sita uang tunai Rp70 miliar
Lebih lanjut, Asep Edi menuturkan, dari kasus tersebut pihaknya berhasil menyita uang tunai sebesar Rp70,1 miliar.
"Kami telah berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai dengan total jumlah Rp70.138.000.000," katanya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa dua unit mobil serta sejumlah handphone dan laptop. Barang bukti itu digunakan oleh para tersangka untuk menjalankan operasional situs Slot 8278.
"Selanjutnya kami juga sudah menyita dua unit kendaraan roda 4 dan juga tiga buah unit handphone, dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs Slot 8278," tutur Asep Edi.
3. Polri tangkap tiga tersangka baru
Diketahui, jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam jaringan judi online Slot 8278.
Sebelumnya, dalam perkara ini Bareskrim Polri telah lebih dahulu menetapkan tujuh tersangka. Mereka berinisial RA, AF, RH, RAP, HAJ, FH, dan FQ. Dari ketujuh tersangka tersebut, satu di antaranya yakni FQ merupakan WN China. Ia diduga sebagai otak di balik judi Slot 8278. Sehingga total terdapat sepuluh tersangka kasus Slot 8278.
Adapun, tiga tersangka baru dalam kasus ini yaitu tersangka Hartono Abdi Jaya, CAS alias Cristian, dan Ellen pada 1 November 2024.
Tersangka Hartono berperan menjadi koordinator yang mencari dan menunjuk orang lain untuk menjadi direktur dan komisaris di dua merchant penyedia jasa pembayaran yang menerima deposit dan withdraw website Slot8278, yakni PT AJT dan PT MLT.
“Tersangka CAS, yaitu bertindak sebagai direktur PT OT dan tersangka E sebagai komisaris PT OT yang mana PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk situs Slot 8278,” kata Asep Edi.
Selain itu, jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menetapkan dua tersangka lain yang statusnya masih buron alias daftar pencarian orang (DPO). Mereka ialah Ina Juliani dan warga negara China, Dong Xiancai alias Max.
Tersangka Dong Xiancai alias Max disebut berperan sebagai koordinator dan memberi perintah kepada tersangka HAJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan situs Slot8278 di Indonesia. Sedangkan tersangka Ina merupakan manajer PT QDT yang berperan juga sebagai perusahaan penampung dana judi online dari para pemain.
"Para tersangka atas perbuatannya dalam kasus dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 82 dan atau pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang tidak pidana transfer dana, serta Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Juncto Pasal 10 UU TPPU dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Asep Edi.