Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-24 at 10.59.25 (4).jpeg
Pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen terkait beras yang tidak sesuai standar mutu (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Kasus beras oplosan membuat penggilingan gabah tidak beroperasi

  • Harga gabah juga naik, memperparah kondisi pasokan beras premium

  • Pemerintah gelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan untuk stabilkan pasar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan alasan masyarakat kesulitan mendapatkan beras premium dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kondisi ini erat kaitannya dengan kasus pengoplosan beras yang menyeret sejumlah produsen besar.

Hasudungan mengungkapan saat kasus tersebut mencuat penggilingan Food Stasion disegel oleh Bareskrim Polri untuk barang bukti sehingga tidak ada proses produksi.

"Jadi pada saat itu memang tidak diizinkan atau tidak diperkenankan untuk menggiling beras, mengoperasikannya, atau mengemasnya. Hal ini sangat terkait dengan ketersediaan maupun produksi beras premium yang ada di Jakarta," ujar Hasudungan di Balai Kota, Jumat (3/10/2025).

1. Kasus beras oplosan buat penggilingan gabah tidak beroperasi

Pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen terkait beras yang tidak sesuai standar mutu (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ia menambahkan, selain Food Station, beberapa produsen lain yang terlibat dalam kasus tersebut juga mengalami hal serupa, sehingga tidak bisa melakukan proses penggilingan maupun pengemasan beras premium. Akibatnya, pasokan beras premium ke pasar menjadi terbatas.

"Selain Food Station, ada beberapa produsen yang terlibat dalam pengoplosan beras tersebut juga mengalami nasib yang sama. Mereka tidak diperkenankan untuk menggiling atau mengemas beras," katanya.

2. Harga gabah juga naik

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok di Balai Kota, Jumat (3/10/2025). (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Faktor lain yang memperparah kondisi ini adalah naiknya harga gabah kering di tingkat petani sehingga Foid Station atau tempat menggulingkan beras tidak berani karena ada harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah.

"Jika harga pembelian tinggi, maka harga produksi juga tinggi, dan otomatis harga jual juga akan tinggi. Mereka tidak berani menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah, karena memang ada standarnya," ujarnya.

3. Pemerintah gelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone di Tanete Riattang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/5/2025). (dok. Humas Polri)

Untuk menstabilkan pasar, KPKP bersama Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog mengeluarkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Meski hanya untuk beras medium, program ini diharapkan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Minimal dengan beras SPHP, konsumsi masyarakat untuk beras medium masih bisa terjamin,” pungkas Hasudungan.

Editorial Team