Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah (kiri) ketika menyampaikan keputusan soal hasil investigasi terkait pelanggaran etik Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di ruang senat FK UI, Salemba. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Universitas Indonesia (UI) memutuskan tidak mengeluarkan Bahlil Lahadalia dari kampus usai terbukti melakukan pelanggaran etik ketika menyampaikan disertasinya pada Oktober 2024 lalu. Rektor UI, Heri Hermansyah mengatakan Bahlil diminta untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.

"Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, penyampaian permintaan maaf kepada sivitas akademik UI dan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujar Heri ketika memberikan keterangan pers di ruang senat Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat pada Jumat (7/3/2025).

Ketika IDN Times menanyakan apakah ini bermakna Bahlil diminta untuk menulis ulang disertasinya sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Guru Besar (DGB) UI, Heri justru tidak menjelaskan secara lugas. Ia mengatakan keputusan yang disampaikan oleh UI ke publik hari ini bukan semata-mata karena rekomendasi dari DGB saja.

"Di UI ada empat organ yaitu ada DGB, eksekutif (rektor), senat akademik dan MWA (Majelis Wali Amanat). DGB memberikan rekomendasi, artinya apa? Itu usulan. Senat akademik memberikan rekomendasi, itu juga usulan. Kami di eksekutif memiliki badan penjamin mutu akademik memberikan rekomendasi, usulan," tutur dia.

Alih-alih memberikan penegasan, Heri menyebut ia baru diangkat menjadi rektor pada 4 Desember 2024 lalu. Sehingga, ia perlu membentuk tim investigasi lalu hasilnya dianalisis dan keputusannya disepakati oleh empat organ UI.

Keputusannya kemudian dituangkan di dalam Surat Keputusan (SK). Masing-masing individu, termasuk Bahlil akan menerima SK dari UI.

"Sehingga, yang kami putuskan hari ini adalah keputusan bersama termasuk DGB di dalamnya menyepakati keputusan yang kita tentukan hari ini," imbuhnya.

Editorial Team