Jakarta, IDN Times - Dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karen gagal tes wawasan kebangsaan (TWK), hanya 44 yang menyatakan bersedia menjadi ASN Polri. IM57+ Institue sebagai organisasi yang menaungi mereka pun memberi penjelasan.
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha mengatakan, keputusan bergabung dengan Polri atau tidak adalah hal personal. Menurutnya, bergabung dengan kepolisian bukan satu-satunya cara untuk berjuang melawan korupsi.
"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat," jelasnya, Selasa (7/12/2021).