44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi ASN di Mabes Polri Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyetujui untuk direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri menjalani uji kompetensi di Mabes Polri, Selasa (7/12/2021).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan, uji kompetensi digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Benar (44 eks pegawai KPK jalani uji kompetensi), tempat di SSDM Polri,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi.
1. 44 eks pegawai KPK hadir dalam uji kompetensi

Rusdi menjelaskan, 44 eks pegawai KPK yang menandatangani persetujuan untuk direkrut jadi ASN Polri saat ini masih menjalani uji kompetensi. Novel Baswedan cs memulai uji kompetensi sejak pagi tadi.
“Semua hadir. (Uji kompetensi) sejak pagi, sekitar pukul 07.00 WIB dan sampai sekarang masih berlangsung,” ujar Rusdi.
2. 44 eks pegawai KPK terima tawaran Kapolri

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, hanya 54 dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang dalam sosialisasi peraturan perekrutan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 54 eks pegawai KPK yang hadir, hanya 44 orang setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri.
“Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia 8 orang. Dan menunggu konfirmasi 4 orang, diberikan batas waktu sampai besok pagi,” ujar Ramadhan lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Ramadhan menjelaskan, terdapat tiga orang eks pegawai KPK yang berhalangan hadir. Dua diantaranya dengan alasan, sementara satu lainnya meninggal dunia.
“Tidak hadir 3 orang, 1 meninggal dunia, 1 menikah, dan 1 di luar kota,” ujar Ramadhan.
3. Novel Baswedan cs menerima tawaran Kapolri

Sementara itu, Novel Baswedan mengaku menerima tawaran menjadi ASN Polri. Novel menjadi salah satu dari 44 eks pegawai KPK.
Hal tersebut ia sampaikan setelah mengikuti sosialisasi peraturan perekrutan eks 57 pegawai KPK di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).
“Untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak,” kata Novel.
Novel menjelaskan, alasan dirinya bersama eks penyidik lainnya menerima tawaran lantaran ada kesungguhan Polri untuk memberantas korupsi dari sisi pencegahan. Hal tersebut yang membuat, ia dan 44 eks penyidik KPK ingin berjuang lewat Polri.
“Saya dan kawan-kawan, memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," jelasnya.