Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu saat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) telah merilis Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan untuk periode 2023 pada Senin (12/8/2024). (dok. Humas KemenPPPA)

Intinya sih...

  • Ketersediaan data yang lengkap, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi syarat mutlak dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dalam pembangunan terkait isu perlindungan hak perempuan.
  • Jaringan SIMFONI PPA telah menghubungkan sekitar 4.417 unit layanan di seluruh Indonesia meski ada tantangan jumlah data yang dilaporkan masih rendah dibandingkan dengan hasil survei.
  • Sinergi tiga lembaga ini bertujuan untuk menyampaikan data yang kaya akan informasi, namun dapat lebih mudah dimengerti oleh banyak orang dan digunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari advokasi hingga pemberian layanan bagi korban kekerasan.

Jakarta, IDN Times - Sistem berbasis data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu hal penting dalam upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan (KtP). Dokumentasi data jadi hal yang penting untuk melihat berbagai sisi kondisi dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Forum Pengada Layanan (FPL) meluncurkan Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga pada periode data tahun 2023, ini jadi tindak lanjut kerja sama tiga lembaga yang ditandatangani pada 21 Desember 2019.

“Ketersediaan data yang lengkap, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi syarat mutlak dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dalam pembangunan terkait isu perlindungan hak perempuan,” kata Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu, dikutip Selasa (13/8/2024)

Editorial Team

Tonton lebih seru di