Jakarta, IDN Times - Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan temuan sejumlah kejanggalan terkait pengadaan sewat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.
Salah satu hal yang disorot adalah pengumuman rencana umum pengadaan (RUP) sewa dukungan kendaraan logistik yang dilakukan jauh setelah pengadaan selesai pada November 2024. Padahal proyek itu dilaksanakan pada Januari-Februari 2024.
"Pengumuan RUP seolah dilakukan sebatas memenuhi formalitas dari pengadaan yang sebenarnya bermasalah. Ada kecurigaan bahwa pengadaan private jet memang tiba-tiba muncul ketika tahapan pemilu sedang berlangsung," ujar Peneliti TII, Agus Sarwono, dalam keteranganya yang dikutip pada Rabu (30/4/2025).