Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
konferensi pers: Pembentukan tim independen LN HAM untuk pencarian fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus–September 2025 (Dok/LPSK)
konferensi pers: Pembentukan tim independen LN HAM untuk pencarian fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus–September 2025 (Dok/LPSK)

Intinya sih...

  • Tim Independen LNHAM menilai konsekuensi kerusuhan aksi Agustus-September 2025, termasuk 10 korban jiwa dan trauma masyarakat.

  • Pembentukan tim independen memprioritaskan kondisi korban dan keluarganya, bukan hanya pencarian fakta, tetapi juga penanganan kondisi korban.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti kerugian dan trauma yang dialami masyarakat dalam peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus–September 2025 di Jakarta dan wilayah lainnya.

Hal tersebut menyusul bergabungnya LPSK ke dalam Tim Independen LNHAM Untuk Pencarian Fakta. Total ada enam lembaga nasional Hak Asasi Manusia (HAM) yang masuk di dalam tim tersebut.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan, tim ini bakal memetakan kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum yang berimplikasi langsung pada kehidupan publik.

"Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum,” kata dia dalam keterangan resminya, Sabtu (13/9/2025).

1. Penilaian menyeluruh konsekuensi yang ditimbulkan

konferensi pers: Pembentukan tim independen LN HAM untuk pencarian fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus–September 2025 (Dok/LPSK)

Dari temuan LNHAM, peristiwa unjuk rasa berujung kericuhan lal menimbulkan 10 korban jiwa.

Dia menjelaskan, ke depannya tim tidak hanya mengamati jalannya unjuk rasa dan kerusuhan, tetapi juga melakukan penilaian menyeluruh atas konsekuensi yang ditimbulkan. Baik itu korban jiwa, korban luka fisik, hingga trauma psikologis yang dialami masyarakat akan dilihat.

2. Menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas

Suasana demo di depan kantor DPRD Kota Madiun. IDN Times/Riyanto.

Sri mengatakan, pembentukkan tim independen ini dinilai jadi langkah penting memastikan suara korban tidak terabaikan. Tim ini tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.

Melalui kerja sama enam lembaga HAM, kata dia, tim akan menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh.

“Ini yang perlu kami suarakan agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali, serta agar tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” kata dia.

3. Bakal dituangkan dalam rekomendasi ke pemerintah

LPSK (IDN Times/Aryodamar)

Hasil analisis dampak sosial, psikologis, dan ekonomi korban dan keluarganya bakal dituangkan dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah. Pemerintah diharapkan tak hanya memikirkan aspek penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk memulihkan dan melindungi korban.

“Sesuai tupoksi enam lembaga HAM ini, salah satunya adalah menganalisis dampak peristiwa terhadap korban dan keluarganya. Jika ada temuan, tentu harus direkomendasikan kepada pemerintah dan pemerintah harus memikirkan bagaimana dampaknya terhadap korban dan keluarganya,” kata dia.

Selain LPSK, lembaga lain yang tergabung dalam tim ini adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Editorial Team