Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti kerugian dan trauma yang dialami masyarakat dalam peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus–September 2025 di Jakarta dan wilayah lainnya.
Hal tersebut menyusul bergabungnya LPSK ke dalam Tim Independen LNHAM Untuk Pencarian Fakta. Total ada enam lembaga nasional Hak Asasi Manusia (HAM) yang masuk di dalam tim tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan, tim ini bakal memetakan kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum yang berimplikasi langsung pada kehidupan publik.
"Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum,” kata dia dalam keterangan resminya, Sabtu (13/9/2025).