Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Affan Kurniawan, LPSK Pastikan Hak Saksi dan Korban Terjamin

IMG-20250830-WA0018.jpg
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mendatangi keluarga Korban pada Jumat (29/8/2025) (Dok. Humas LPSK)
Intinya sih...
  • LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan korban terkait kasus tewasnya Affan Kurniawan, termasuk hak hukum dan restitusi.
  • LPSK berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan damai, serta berharap tidak ada lagi korban dari masyarakat maupun aparat penegak hukum dalam aksi demonstrasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi janji pihaknya bakal memberikan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana terkait kasus tewasnya Affan Kurniawan. Hal ini juga berlaku bagi massa demo lainnya.

Achmadi mengatakan, pihaknya akan lakukan perlindungan termasuk jika ada ancaman intimidasi, sehingga hak-hak saksi dan korban tetap terjamin sesuai hukum yang berlaku.

"LPSK memberikan perhatian serius dan siap memberikan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana terkait aksi demonstrasi tersebut, termasuk adanya ancaman atau intimidasi, sehingga hak-hak saksi dan korban tetap terjamin sesuai hukum yang berlaku," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (30/8/2025).

1. LPSK sudah sambangi keluarga Affan

IMG_20250830_092252.jpg
Aksi bela Affan Kurniawan meninggal dilindas mobil Rantis Brimob Polri(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Achmadi bersama timnya juga sudah mendatangi keluarga Korban pada Jumat (29/8/2025). Dia menjelaskan, saksi dan atau korban punya hak atas perlindungan dan pemulihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk soal hak restitusi.

"LPSK siap hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan maupun layanan medis, psikologis, serta hak restitusi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," ujarnya.

2. Berharap seluruh pihak bisa jaga situasi

Screen Shot 2025-08-29 at 16.13.52.png
Babah Alun hadir di Pemakaman Affan Kurniawan driver ojol yang tewas usai dilindas mobil rantis polisi. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia menjelaskan, LPSK akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kepentingan perlindungan dan atau bantuan untuk pemulihan saksi atau korban dalam aksi demo.

"LPSK berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan damai, serta berharap tidak ada lagi korban dari masyarakat maupun aparat penegak hukum dalam aksi demonstrasi," katanya.

3. Affan meninggal ditabrak dan dilindas rantis Brimob

WhatsApp Image 2025-08-29 at 08.25.55.jpeg
Tangis Ibu Affan Kurniawan Driver Ojol di depan Jenazah. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sksi demo besar-besaran berujung ricuh terjadi di sejumlah titik di ibu kota, di antaranya kawasan Kramat Kwitang dan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Massa memblokir akses jalan, membakar pos polisi, serta merusak rambu lalu lintas di sekitar simpang Pasar Senen, pada Jumat (29/8/2025).

Demo besar-besaran ini dipicu oleh kemarahan warga setelah seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis polisi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Pada Jumat pagi, jenazahnya telah dimakamkan di TPU Karet Bivak pukul 10.00 WIB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us