Jakarta, IDN Times - Tim investigasi kasus Nduga Papua memaparkan hasil temuan mereka terkait adanya indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dalam operasi keamanan yang dilakukan aparat TNI/Polri usai pembantaian puluhan pekerja PT Istaka Karya. Sebelumnya, terjadi pembantaian yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya pada 2 Desember 2018 lalu.
Akibatnya, masyarakat Nduga kehilangan tempat tinggal karena rumahnya hancur ketika militer melakukan pengejaran terhadap anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Warga pun meninggalkan tempat tinggal mereka karena khawatir menjadi korban operasi militer tersebut.
Lalu, apa saja temuan tim soal pelanggaran HAM di Papua?