Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan memberikan catatan Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto belum menghadirkan keterwakilan perempuan. Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris menjelaskan reformasi kepolisian bukan hanya mandat teknokratis, melainkan untuk memperkuat supremasi hukum, menghadirkan negara yang melindungi dan menjamin akses keadilan bagi seluruh warganya secara adil dan bermartabat.
"Komnas Perempuan menyayangkan formasi tim yang belum menghadirkan keterwakilan perempuan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).
