Jakarta, IDN Times - Tim hukum pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil dan Suswono, membantah tuduhan stiker dengan tulisan 'mau pilih mana' merupakan bentuk kampanye hitam. Justru yang terjadi adalah tindak persekusi lantaran sudah mendatangi dan menginterogasi tim RIDO layaknya personel keamanan.
"Justru tindakan mereka itu sudah masuk ke kategori persekusi," ujar anggota tim hukum paslon yang dijuluki RIDO, Ramdan Alamsyah, ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Senin (25/11/2024).
Pemasangan stiker paslon RIDO itu, kata Ramdan, dilakukan sebelum memasuki masa tenang pilkada. Sehingga tidak ada ketentuan yang dilanggar.
"Itu pemasangan stikernya sebelum kampanye akbar dan bukan kampanye hitam," tutur dia.
Aksi itu direkam dan diunggah ke akun media sosial politisi PDI Perjuangan (PDIP), Muhammad Guntur Romli. "Tim PSI, PKS dan RIDO tertangkap menempel stiker dan spanduk kampanye hitam pada paslon 03. Lawan, tangkap, serahkan ke polisi dan panwas," demikian yang diunggah Romli di akun media sosialnya.
Di stiker itu terdapat dua foto paslon. Pertama, Ridwan Kamil-Suswono dengan tiga foto presiden; Prabowo; Jokowi, dan Susilo Bambang Yudhyono (SBY). Kedua, Pramono-Rano Karno dengan foto Megawati, Oesman Sapta Odang, dan Amien Rais.