Jakarta, IDN Times - Juru bicara tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Angga Putra Fidrian, membantah tuduhan eks jubir yang tuding Anies tempatkan orang dalam di posisi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Menurut Angga, konsep TGUPP meniru konsep yang sudah ada seperti tim akselerasi pembangunan di Jawa Barat, UKP4 hingga Kantor Staf Presiden (KSP).
"Itu kan executive office ya. Referensinya Westin di Amerika Serikat dan Perdana Menteri di Inggris. Itu adalah praktik yang lazim di dalam kebijakan publik," ujar Angga kepada media di Rumah Perubahan, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, dalam pandangan Angga, praktik seperti TGUPP harus dimiliki oleh semua pemerintah daerah atau pemerintah. Karena mereka adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk menerjemahkan visi menjadi kebijakan.
"Ini mah digeser ada perdebatannya dari nepotisme, ke orang dalam yang mengubah kebijakan nasional, krusial. Jadi, orang-orang berkompetisi untuk membantu pemerintahan," tutur dia lagi.
Ia menyebut pernyataan Anies di debat capres merujuk kepada adanya intervensi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan mengenai perubahan syarat capres dan cawapres.
Tuduhan adanya praktik orang dalam disampaikan oleh eks jubir Anies ketika Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu, Anggawira. Menurut Anggawira, praktik orang dalam tidak hanya terjadi di TGUPP tetapi juga dalam penentuan komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Yang jelas timses masuk (ke dalam)," kata Anggawira di dalam keterangan tertulis pada pekan lalu.