Anies Minta KPU Usut Laporan Transaksi Janggal PPATK di Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal jelang kampanye Pemilu 2024. Ia tak ingin demokrasi di Indonesia dirusak oleh praktik yang tidak benar.
“Usut tuntas. Usut tuntas, dan jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini,” kata Anies di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Senin (18/12/2023).
1. KPU harus ambil sikap tegas terkait temuan PPATK

Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta KPU mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas laporan PPATK.
Menurut dia, dalam demokrasi memang ada biaya yang harus dikeluarkan. Namun, biaya itu harus bersumber dari pendanaan atau cara-cara yang benar.
“Jadi saya melihat perlu ada sikap yang tegas dari KPU, dari aparat penegak hukum, untuk mengusut hingga tuntas,” ujarnya.
2. PPATK temukan transaksi janggal jelang kampanye melonjak

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan lonjakan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya," kata dia.
Ivan mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya transaksi janggal selama kampanye, salah satunya berdasarkan hasil penelusuran daftar calon tetap (DCT).
"Tadi seperti misalnya terkait dengan pemilu ini kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," ucap dia.
3. Laporan transaksi tunai mencurigakan meningkat hingga 100 persen

Selain itu, meningkatnya transaksi mencurigakan dalam bentuk tunai di masa kampanye meningkat hingga 100 persen lebih. Dia memastikan akan mendalami hal tersebut.
Adapun angka transaksi janggal itu ditaksir mencapai angka triliunan rupiah. Ivan menjelaskan, transaksi janggal itu juga diduga melibatkan ribuan nama dan parpol peserta Pemilu 2024.
"Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan segala macam," ungkap dia.
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," lanjutnya.