Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Indra Charismiadji ditahan terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Kasus ini hasil pelimpahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, kasus yang dihadapi oleh Indra Charismiadji sudah berlangsung selama satu tahun lebih. Menurut dia, Indra juga belum pernah diperiksa oleh kejaksaan atas kasus yang dialaminya.
Iwan memastikan, Timnas AMIN akan mengawal kasus ini supaya tidak digunakan untuk memukul lawan politik oleh kubu lain.
"Kasus (Indra Charismiadji) akan di kawal oleh Tim Hukum AMIN agar pelaksanaan hukum ditegakkan seadil-adilnya dan tidak digunakan sebagai pemukul lawan politik," kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).