Indra Charismiadji Diduga Terima Aliran Dana Penggelapan Pajak Perusahaan

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Anggota Tim Hukum Timnas AMIN Azis Yanuar mengatakan, Indra ditangkap karena diduga menerima aliran dana dari perusahaan yang menggelapkan pajak.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian," kata Azis kepada IDN Times, saat dihubungi Rabu (27/12/2023).
Azis mengatakan, pihaknya saat ini memastikan bagaimana afiliasi perusahaan yang menggelapkan pajak itu dengan Indra. Azis juga mengatakan, pihaknya masih belum menerima keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait kasus ini.
"Masih kita cek (afiliasinya). Kita belum dapat keterangan resmi dari kejaksaan," ujarnya.