Tingkatkan Kepercayaan Publik soal Kelola Dana Haji, BPKH Gandeng PBNU

Intinya sih...
- BPKH dan PBNU melakukan kerja sama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan haji
- BPKH meminta dukungan PBNU terkait revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji agar transparan dan akuntabel
- Ketua Umum PBNU mendukung peningkatan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pengelolaan dana haji yang baik oleh BPKH
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik. Sebab, Nahdlatul Ulama (NU) merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia.
"Kolaborasi dengan PBNU adalah langkah kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan umat," ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/2/2025).
1. BPKH minta dukungan PBNU
BPKH juga meminta kepada PBNU untuk mendukung terkait revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji.
Fadlul menjelaskan, revisi tersebut untuk menyelaraskan undang-undang yang ada dengan penyelenggaraan ibadah haji, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
2. Revisi undang-undang diharapkan bisa tata kelola haji bisa lebih baik
Fadlul berharap, revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji bisa memperbaiki tata kelola haji, sehingga proses pelaksanaannya bisa transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mendukung BPKH untuk meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi calon jemaah haji.
3. Kerja sama yang disepakati
BPKH dan PBNU juga meneken kerja sama terkait literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, riset, dan kerja sama kelembagaan.
PBNU berharap BPKH bisa mengelola dana haji dengan baik. Sebab, itu merupakan dana umat.