Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memastikan akan mengawal realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, di tengah kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, meminta masyarakat menyikapi kebijakan tersebut secara bijak. Ia menjelaskan, jika dicermati dari sisi angka, alokasi TKD memang mengalami penurunan signifikan dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp693 triliun pada 2026, atau turun sekitar 24 persen.
Namun, Misbakhun menegaskan, dana yang tidak lagi ditransfer langsung ke daerah bukan berarti hilang dari pembangunan. Sebagian anggaran tersebut dialihkan ke kementerian dan lembaga dalam bentuk bantuan presiden (Banpres) serta instruksi presiden (Inpres).
“Yang tadinya melalui transfer ke daerah sebagian, kemudian dengan proporsi yang agak lebih seimbang, sekarang pemerintah pusat mengambil peran yang lebih banyak,” kata Misbakhun kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Menurut dia, seluruh anggaran negara tetap bermuara pada pembangunan dan kepentingan masyarakat di daerah.
