Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat buka suara soal tak hadirnya Gibran dalam pemanggilan untuk klarifikasi dugaan pelanggaran bagi-bagi susu gratis saat CFD di Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro memastikan pihaknya sudah mengirimkan surat tersebut kepada pihak Gibran.
Bahkan dalam surat yang dikirim pada 29 Desember 2023 itu, sudah ada pihak dari Gibran yang menerima surat pemanggilan tersebut.
"Intinya kita sudah mengirim surat itukan ke kantor yang di Slipi, dan ini kan sudah ada tanda terimanya. Tanda terima surat ini. Jadi kalau misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita kan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim," kata dia di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
Dimas menegaskan, pihaknya akan kembali mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Gibran. Surat itu untuk pemanggilan Gibran pada Rabu (3/1/2024).
"Ada, hari ini suratnya akan kita kirim," tegasnya.
Selain itu, kata Dimas, pihaknya juga mengirimkan surat pemanggilan ke rumah Gibran di Solo, Jawa Tengah. Suratnya dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Kita juga kirimnya ke rumah di Solo, kediaman Pak Gibran. Tapi melalui ekspedisi," ungkapnya.
Adapun pemanggilan Gibran untuk mengklarifikasi fakta dan temuan baru Bawaslu. Kendati begitu, dia menyebut, tak ditemukan pelanggaran pidana pemilu.
"Ada fakta dan temuan baru sehingga kita perlu mengundang Pak Gibran untuk kita klarifikasi. Pelanggaran pemilu kan saya sudah bilang, pelanggaran pidana pemilu ini sih memang tidak ada. Itu sudah clear ya, saya tegaskan," ungkap Dimas.
"Di sini dikatakan pidana pemilu itu tidak ada, tapi peraturan lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris TKN, Aminuddin Ma'ruf memastikan Gibran tak menghadiri panggilan Bawaslu Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (2/1/2023).
Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait pemanggilan tersebut dari Bawaslu.
"Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata dia dalam keterangannya.
Dia mengimbau kepada Bawaslu agar apabila ada pemanggilan tidak berwacana terlebih dahulu. Sebab wacana yang disampaikan itu justru menimbulkan kebingungan informasi.
"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," ucap Aminuddin.
Aminuddin pun memastikan, Gibran hari ini beraktivitas seperti biasa sebagai Wali Kota Solo. Dia menegaskan, tak akan ada perwakilan yang hadir pada panggilan Bawaslu tersebut sampai ada surat resmi yang diterima.
"Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," tuturnya.
Kendati demikian, Aminuddin menegaskan, Gibran sebagai peserta Pemilu 2024 berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku.
"Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan," tuturnya.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.