Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan TNI AD tak ingin terlibat penindakan penggunaan knalpot brong kendaraan bermotor. Prajurit TNI AD akhirnya terpaksa ikut bergerak ketika mereka mendengar ada suara bising di depan markas mereka. Ia merujuk insiden di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Ketika itu relawan Ganjar yang baru pulang dari kegiatan kampanye melewati markas Yonif Raider 408 dengan sepeda motor. Namun, suara motor dengan knalpot brong dianggap mengganggu.
"Kalau ada yang mengatakan ngapain ini TNI kok ngurusin knalpot brong? Kami tidak cawe-cawe, tidak cari-cari untuk mengurusi knalpot brong," ujar Kristomei pada Jumat (12/1/2024) di Jakarta.
Ia pun menggarisbawahi prajurit TNI AD tidak pula mencari-cari kesalahan pengendara motor yang memakai knalpot yang tak sesuai standar di jalan. Pasalnya, hal tersebut menjadi kewenangan kepolisian.
Selain terjadi di Boyolali, peristiwa serupa juga terjadi di Kodam XIII/Merdeka, Manado, Sulawesi Utara. Saat itu, prajurit TNI terlibat adu fisik dengan pengendara motor yang menggeber knalpot brong. Selain berkelahi dengan prajurit TNI AD, pengendara motor itu juga adu fisik dengan warga sekitar.