Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan dugaan distribusi pasir timah ilegal yang diduga berasal dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menuju kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Operasi ini merupakan hasil sinergi Satintelmar Pusintelal, Kodaeral I, Kodaeral III, Kodaeral IV, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan intensif selama sepekan terhadap pergerakan kendaraan pengangkut pasir timah yang diduga dikirim secara non-prosedural.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional laut Indonesia.
Sikap ini juga didasari oleh amanat Pasal 9 UU TNI yang menyebutkan salah satu tugas pokok TNI AL adalah melaksanakan penegakan hukum wilayah laut Indonesia.
"Serta mendukung program pemerintah yang tertuang di dalam Asta Cita ketujuh yang berbunyi memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," kata Denih dalam jumpa pers di Markas Komando Koarmada RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
