Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TNI AL
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX TNI AL berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan solar yang dibawa oleh KM Berkah Jaya (dok. Dinas Penerangan TNI AL)

Intinya sih...

  • TNI AL membongkar penyelundupan 60.000 liter solar ilegal

  • Kodaeral IX akan terus meningkatkan patroli keamanan laut

  • Patroli ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI, Muhammad Ali.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX berhasil menggagalkan penyelundupan solar yang diangkut KM Berkah Jaya di perairan Teluk Ambon.

Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Hapsoro A Purbaningtyas mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat pelaksanaan patroli rutin TNI AL dengan Sea Rider Satrol Kodaeral IX.

1. Diduga selundupkan 60.000 liter solar ilegal

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX TNI AL berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan solar yang dibawa oleh KM Berkah Jaya (dok. Dinas Penerangan TNI AL)

Sempat terjadi pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap KM Berkah Jaya, yang diduga berupaya menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 60.000 liter atau sekitar 60 ton.

KM Berkah Jaya menyalahgunakan surat izin fungsi kapal ikan menjadi kapal pengangkut BBM, dan terdapat empat ABK, di mana tidak masuk dalam manifes pelayaran KM Berkah Jaya. Kapal motor tersebut rencananya berlayar dari Kota Ambon menuju perairan Laut Arafura.

2. Kodaeral IX akan terus meningkatkan patroli keamanan laut

Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Hapsoro A Purbaningtyas

Hapsoro menyampaikan, kapal tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen manifes maupun izin pengangkutan BBM. Selain itu, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan muatan solar yang dibawa tidak dilengkapi tanda resmi dari Pertamina.

Seluruh awak kapal serta barang bukti saat ini diamankan dan dibawa ke pangkalan Kodaeral IX, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hapsoro menegaskan TNI AL akan terus meningkatkan patroli keamanan laut untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan BBM, ilegal fishing, serta pelanggaran lainnya guna mencegah praktek ilegal.

“Penegakan hukum di laut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Selanjutnya terkait penindakkan hukum akan dilimpahkan kepada pihak berwajib,” ujar Hapsoro.

3. Sesuai arahan KSAL

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali saat memberikan arahan usai menerima kapal jenis frigate terbesar se-Asia Tenggara milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI Brawijaya-320 di Dermaga 107 Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/9/2025) pagi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adapun, penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI, Muhammad Ali, yang menekankan agar prajurit TNI AL sigap dan memperkuat pengawasan patroli laut.

Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut yurisdiksi nasional Indonesia, seperti penyelundupan dan perdagangan barang ilegal, imigran gelap, penyelundupan hewan, hingga narkoba.

Editorial Team