Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya jual beli organ tubuh manusia lewat jalur penerbangan udara di Bandara Juanda, Surabaya pada 9 November lalu. Terduga pelaku berencana melakukan transplantasi satu organ ginjal manusia dan akan dibayar Rp600 juta.
Terduga pelaku berjumlah lima orang, yaitu AFH (31), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28). Kelimanya merupakan warga Indonesia. Kelima terduga pelaku menuju ke India melalui fasilitas penerbangan di Bandara Juanda, Surabaya.
Kolonel Laut (P), Dani Achnisundani, selaku Komandan Lanudal Juanda menjelaskan, upaya jual beli organ ini terungkap bermula dari pemeriksaan petugas imigrasi.
"Salah satu WNI datang untuk clearance paspor ke konter keberangkatan imigrasi. Kemudian dilakukan pemeriksaan keberangkatan keimigrasian," ujar Dani di dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).
WNI itu kemudian mendatangi konter lima. Ketika dimintai keterangan, terduga pelaku mengungkapkan tujuan akhir perjalanan yang bakal dilakukan adalah New Delhi, India.
"Terduga pelaku menggunakan pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-353 rute Surabaya-Kuala Lumpur. Kemudian menggunakan penerbangan lanjutan dengan penerbangan OD-205 rute Kuala Lumpur-Delhi, India," kata dia.