Jakarta, IDN Times - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan menangkap delapan kapal motor yang tertangkap basah mencuri batu bara dari kapal tongkang di Muara Kembang Buoy 17, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin, 17 Januari 2022 lalu. Dari operasi penangkapan itu, personel TNI AL berhasil mengamankan 31 ton batu bara hasil curian dan membekuk 47 anak buah kapal (ABK).
Komandan Lanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Siswo Widodo mengatakan mereka ditangkap saat sedang beraksi memindahkan batu bara dari kapal tongkang ke kapal motor. "Kegiatan (penangkapa) ini merupakan tindak lanjut dari berita video yang viral mengenai pencurian batu bara," ungkap Siswo seperti dikutip dari keterangan tertulis Dispenal Jakarta pada Selasa, (18/1/2022).
Ia menambahkan saat ini seluruh kapal motor dan kru disandarkan di pos TNI AL (Posal) Anggana. Hal ini lantaran Posal Anggana adalah area terdekat dari lokasi untuk proses hukum yang berlaku.
Apalagi, ukuran delapan kapal beragam, mulai 4 gross tonnage (GT) sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman. Kini, dinas hukum TNI AL tengah berkoordinasi untuk penyidikan.
Lalu, apa hasil penyidikan awal yang ditemukan oleh TNI AL?