Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Santi Dewi)
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah (memegang mikrofon) tengah memberikan keterangan jumpa pers di Balai Media. (IDN Times/Santi Dewi)

Intinya sih...

  • Kopda FH berperan mencari orang untuk jemput paksa korban.

  • Kopda FH sempat berstatus dicari satuan.

  • Kopda FH bakal diadili di Pengadilan Militer.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mabes TNI mengungkap motif Kopda FH terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) BRI, Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Pomdam Jaya, Kopda FH terlibat dalam kasus tersebut lantaran menerima sejumlah uang.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," ujar Freddy kepada IDN Times, Minggu (14/9/2025).

1. Kopda FH berperan mencari orang untuk jemput paksa korban

Rekaman CCTV penculikan Kepala Cabang BRI. (Dok. Istimewa/YouTube IDN Times)

Dalam kasus ini, Kopda FH diduga berperan sebagai perantara dalam klaster penjemputan paksa alias penculikan terhadap Kacab BRI MIP.

"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa," kata Freddy.

2. Kopda FH sempat berstatus dicari satuan

ilustrasi TNI AD (vecteezy.com/Onyengradar)

Kopda FH kini telah dilakukan penahanan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin,” ujarnya.

3. Kopda FH bakal diadili di Pengadilan Militer

Ilustrasi Pengadilan (pexels.com/EKATERINA BOLOVTSOVA)

Pomdam Jaya saat ini masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas Kopda FH. Nantinya, Kopda FH itu bakal diadili di Pengadilan Militer.

"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini termasuk, Dwi Hartono. Belasan orang itu dikelompokkan berdasarkan perannya seperti aktor intelektual, klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025). Keesokan harinya, mayat Ilham ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2025) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban.

Editorial Team