Jakarta, IDN Times - Detasemen Polisi Militer (Denpom) kini sedang mendalami asal-usul senjata api yang digunakan oleh Prada SA ketika mengancam petugas parkir di area Kemang, Jakarta Selatan. Pihak TNI Angkatan Darat (AD) memastikan Prada SA bukan prajurit Kostrad seperti klaimnya. Prada SA diketahui bertugas di Kodam III Siliwangi, Jawa Barat.
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Deki R. Putra mengatakan kepemilikan senjata yang dimiliki oleh Prada SA turut diusut lantaran di dalam tayangan video yang viral, senjata api tersebut ikut diacungkan.
"(Kepemilikan senjata api), akan kami periksa semua. Komitmen dari pimpinan apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Deki ketika dikonfirmasi pada Senin (20/1/2025).
Ia menambahkan saat ini Prada SA sudah diperiksa dan ditahan di Denpom Jaya. Pihaknya kini masih menggali keterangan dari Prada SA hingga berujung ancaman penambakan pada 17 Januari 2025 lalu.
"Prada SA masih di dalam tahap pemeriksaan. Kita kasih waktu ke tim untuk memeriksa agar tahu kejadiannya secara berurutan," tutur dia.