Todung Mulya Lubis: Hak Angket Bukan untuk Memakzulkan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan bahwa pengajuan hak angket bukan untuk memakzulkan Presiden Jokowi. Hal ini ia sampaikan dalam program Real Talk With Uni Lubis by IDN Times, Senin (26/2/2024), di Jakarta.
"Bukan untuk memakzulkan, tapi untuk membongkar kecurangan ini," kata Todung.
1. Jokowi harusnya berada di atas semua golongan dan partai
Sebelum bergabung ke dalam TPN Ganjar-Mahfud, Todung mengaku sebagai pengikut setia Joko "Jokowi" Widodo dari sejak pencalonan Gubernur DKI Jakarta.
Alasannya, Jokowi sebagai pemimpin negara yang bukan berasal dari elite politik, dapat memberikan harapan baru bagi demokrasi Indonesia.
Namun, kata Todung, nyatanya Presiden Jokowi justru terjun bebas dalam kontestasi Pemilu 2024 sehingga dianggap memecah belah demokrasi di Indonesia.
“Ketika dia sudah menyelesaikan dua periode masa jabatannya, seharusnya dia berada di atas semua golongan, kalau dia memang jadi negarawan. Tapi, kelemahan hukum yang mengatakan oke, Presiden tidak dilarang untuk berkampanye. Tapi secara etika, seharusnya dia berada di atas semua partai,” jelas Todung.
Sampai akhirnya, Todung memutuskan untuk berubah haluan menjadi bagian dari TPN Ganjar-Mahfud.