Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tokoh Lintas Agama Kecam Teror Wakil Koordinator KontraS, Usut Tuntas!
Gerakan Nurani Bangsa Konpers penyikapan RUU TNI, di Gedung Pascasarjana STF Driyarkara Cempaka Putih, Selasa (18/3/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Gerakan Nurani Bangsa mengecam penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dan mendesak polisi mengusut tuntas agar keadilan ditegakkan tanpa impunitas.
  • Mereka menolak normalisasi teror terhadap pembela HAM yang dinilai terus berulang tanpa penyelesaian adil, karena hal itu mengancam kebebasan sipil dan ruang demokrasi Indonesia.
  • Gerakan ini meminta negara menjamin keamanan pegiat HAM serta menegaskan insiden tersebut tak boleh melemahkan semangat perjuangan hukum dan keadilan bagi seluruh warga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
13 Maret 2026

Gerakan Nurani Bangsa mengeluarkan pernyataan mengecam penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Mereka menuntut Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku untuk memastikan keadilan.

kini

Tokoh lintas agama dan masyarakat sipil menandatangani pernyataan sikap bersama Gerakan Nurani Bangsa. Mereka menyerukan penghentian normalisasi teror terhadap pembela HAM serta mendesak negara menjamin keamanan pegiat HAM di Indonesia.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Gerakan Nurani Bangsa bersama sejumlah tokoh lintas agama mengecam penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dan menuntut aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
  • Who?
    Gerakan Nurani Bangsa, para tokoh lintas agama seperti Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Quraish Shihab, Mustofa Bisri, Ignatius Suharyo, serta korban penyerangan Andrie Yunus dari KontraS.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta, sementara lokasi pasti penyerangan terhadap Andrie Yunus per saat ini masih belum diketahui.
  • When?
    Pernyataan sikap dikeluarkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Waktu kejadian penyerangan terhadap Andrie Yunus hingga kini masih menunggu informasi lebih lanjut.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menolak normalisasi teror terhadap pembela HAM dan mendesak negara menjamin keamanan serta keadilan bagi masyarakat yang bersikap kritis.
  • How?
    Pernyataan resmi dibacakan oleh Gerakan Nurani Bangsa dan ditandatangani sejumlah tokoh lintas agama sebagai bentuk desakan agar polisi menangkap pelaku serta memproses hukum secara transparan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang jahat menyerang Pak Andrie Yunus yang kerja di KontraS. Banyak tokoh dari agama-agama marah dan bilang polisi harus tangkap pelakunya. Mereka mau semua orang yang bela keadilan dijaga dan tidak takut. Sekarang mereka minta negara kasih rasa aman supaya orang bisa bicara jujur tanpa diserang lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Gerakan Nurani Bangsa menuntut aparat Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas peristiwa penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

"Menangkap pelaku dan memproses hukum agar korban memperoleh keadilan serta tidak membiarkan impunitas terjadi," tegas Gerakan Nurani Bangsa dalam keterangan, Jumat (13/3/2026).

1. Jangan normalisasi teror terhadap pembela HAM

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Selain itu, Gerakan Nurani Bangsa menekankan pentingnya menghentikan “normalisasi teror” terhadap pegiat HAM. Mereka menilai kejadian serupa terus berulang tanpa penyelesaian yang adil dan transparan, sehingga berpotensi mengancam kebebasan sipil serta ruang demokrasi di Indonesia.

"Tidak membiarkan adanya "normalisasi teror" terhadap pembela HAM mengingat kejadian ini terus berulang tanpa penyelesaian yang adil dan transparan," tulisnya.

2. Negara beri jaminan keamanan pegiat HAM

Kepala Divisis Hukum KontraS, Andrie Yunus ketika menyampaikan surat penolakan terbuka revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)

Dalam pernyataannya, mereka juga meminta negara dan aparat keamanan memberikan jaminan perlindungan serta rasa aman kepada seluruh masyarakat, termasuk pihak-pihak yang selama ini menyuarakan kritik.

Menurut mereka, sikap kritis masyarakat seharusnya dipandang sebagai bentuk kecintaan terhadap masa depan bangsa Indonesia serta upaya menjaga kualitas demokrasi dan pemenuhan hak asasi manusia.

"Sikap kritis masyarakat haruslah dilihat sebagai bentuk kecintaan akan masa depan bangsa Indonesia," tulisnya.

3. Insiden jangan surutkan semangat pejuang HAM

Gerakan Nurani Bangsa Konpers penyikapan RUU TNI, di Gedung Pascasarjana STF Driyarkara Cempaka Putih, Selasa (18/3/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Gerakan Nurani Bangsa berharap peristiwa penyerangan tersebut tidak menyurutkan semangat para pegiat HAM dan demokrasi, dalam memperjuangkan supremasi hukum serta keadilan bagi seluruh warga negara.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil, di antaranya Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Nurcholish Madjid, M. Quraish Shihab, Mustofa Bisri, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, Jacky Manuputty, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo, Umar Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Supelli, Gomar Gultom, Franz Magnis-Suseno, Laode Muhammad Syarif, Lukman Hakim Saifuddin, serta Alissa Wahid.

Editorial Team