Ilustrasi pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)
Fahmi menekankan, solusi yang diberikan seharusnya berupa insentif pajak dan edukasi, bukan intervensi tarif.
Alih-alih mengatur soal potongan aplikasi, Oraski mendorong pemerintah dan DPR untuk fokus pada sejumlah insentif nyata bagi pelaku usaha dan driver online.
Di antaranya, penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional, potongan pajak untuk pembelian suku cadang, subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver, dan pendekatan perlindungan usaha yang selama ini diberikan kepada taksi konvensional.
Oraski menekankan, jika pemerintah dan DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yang bukan ranah kewenangannya, maka risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasi online sangat besar.
“Kalau aplikator sampai tutup karena regulasi yang tidak tepat, maka jutaan driver bisa kehilangan pekerjaan. DPR dan pemerintah harus siap menanggung akibatnya jika ini sampai terjadi,” ucap Fahmi.