Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menolak disebut sebagai petugas partai oleh Demokrat. Tuduhan itu muncul karena Demokrat menilai Anies tak kuasa menolak permintaan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menetapkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres.
Anies mengaku sudah mengajukan nama Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai calon wakil presiden sejak Juni 2023. Namun, Surya Ploh ingin menunggu opsi bakal cawapres lain.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, Muhaimin Iskandar merupakan sosok yang dibutuhkan Anies dan partai koalisinya. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu dinilai bisa menggaet calon pemilih di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Apabila Pak Surya Paloh mengajukan nama yang tidak relevan dengan usaha pemenangan dan saya harus melaksanakannya, maka betul saya adalah petugas partai. Semata-mata menjalankannya," ungkap Anies ketika diwawancarai jurnalis senior Najwa Shihab di program Mata Najwa, dikutip pada Selasa (5/9/2023).
Anies juga mengaku sudah mengusulkan kepada pimpinan parpol agar mengundang PKB ke koalisi sejak Juni.
"Karena kita lemah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kita membutuhkan partai yang memiliki basis massa yang kuat di sana. Jadi, ketika ada nama ini (Muhaimin), ini adalah nama yang sesuai kebutuhan," tutur dia.
Anies akan menerima disebut sebagai petugas partai jika Surya Paloh memaksakan kandidat yang memiliki relasi keluarga dan tak relevan dengan pemenangan di Pilpres 2024.