Tolak Hasil Pemilu 2024, Romahurmuziy: PPP Siap Gugat KPU-Bawaslu

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy, menyatakan partainya menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum RI pada Rabu (20/3/2024).
Politikus yang akrab disapa Rommy itu mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menyatakan menolak setelah mencermati, meneliti, dan membandingkan rekapitulasi daerah pemilihan (dapil) demi dapil secara seksama, dengan yang ditampilkan pada rapat pleno nasional sejak 8 hingga 20 Maret 2024.
"DPP sudah diminta menarik seluruh saksi PPP di KPU dan tidak menandatangani hasil pleno KPU, sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional partai," kata Rommy dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (21/3/2024).
1. Ada perbedaan perolehan suara signifikan antara total perolehan nasional
Rommy mengatakan partainya mendapatkan perbedaan angka yang signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU, dengan pembandingan di beberapa dapil.
Berdasarkan data internal, menurut Rommy, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen 4 persen.