Jakarta, IDN Times - Partai Buruh menyatakan menolak potongan gaji untuk dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Oleh karena itu, buruh bertekad melakukan unjuk rasa pada 6 Juni 2024 di depan Istana Negara, Jakarta.
“Atas dasar enam alasan tersebut, Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya, dikutip Senin (3/6/2024).
“Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (Hostum),” sambungnya.