Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menolak perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022. Revisi itu diajukan Pemprov DKI Jakarta pada Sidang Paripurna DPRD DKI pada Senin (2/8/2021).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anthony Winza, menilai perubahan RPJMD ini hanya untuk memenuhi kebutuhan politik Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Pemprov DKI Jakarta lari dari tanggung jawab melaksanakan program, dan tidak menjawab 10 dari 16 tantangan-tantangan akibat pandemik COVID-19,” ujar Anthony pada pembacaan pandangan umum Fraksi PSI terhadap RPJMD Tahun 2017-2022.

1. Usulan revisi RPJMD dinilai tak penuhi aspek legalitas

Sekjen Kemendagri Hudori bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Memperingati HUT ke-494 Kota Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021). (Dok. Kemendagri)

Selain itu, PSI menilai usulan perubahan RPJMD juga tak bisa memenuhi aspek legalitas dan aspek substansi yang dipersyaratkan. Pemprov DKI Jakarta, menuurt Anthony, seharusnya mampu membuktikan terpenuhinya tiga syarat yang tertulis pada Pasal 342 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Ia menjelaskan, yakni adanya hasil evaluasi yang menunjukan proses perumusan RPJMD yang tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara yang diatur dalam Permen, kemudian adanya hasil evaluasi yang menunjukkan substansi dari RPJMD bertentangan dengan Permen, dan terjadi perubahan yang mendasar.

“Tidak bisa hanya menggunakan alasan salah satu saja, jika memang salah satu alasan saja diperbolehkan, maka seharusnya Permen tersebut menggunakan kata “atau”. Jangan sampai revisi Perda RPJMD ini dibuat secara bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata dia.

2. Dinilai untuk membersihkan 'rapor' Anies

Editorial Team

Tonton lebih seru di