TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda di Sidang MK, Ini Kata Kapolri

Jakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang bakal membawa seorang kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia memastikan jika isu ketidaknetralan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh jajarannya itu benar, makan akan ada tindakan tegas.
“Posisi kami apalagi ada isu saksi dari Kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses,” kata Kapolri usai menghadiri rapat untuk membahas situasi pasca-pemungutan suara dan antisipasi penetapan hasil Pemilu 2024 di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
“Namun kalau memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil, dan kita doakan seluruh tahapan baik KPU, MK dan pengumuman resmi semuanya dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima masyarakat,” imbuhnya.
1. TPN Ganjar-Mahfud soroti kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
Sebelumnya, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Deputi bidang hukum TPN, Henry Yosodiningrat, mengatakan pihaknya tidak akan fokus terhadap selisih suara yang diraih paslon nomor urut tiga itu.
“Kami akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat, agar hakim konstitusi tidak membuat keputusan yang keliru, atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti," ujar Henry dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/3/2024).