Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) dalam kota atau yang biasa disebut Intermediate Treatment Facility (ITF).
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) DKI Jakarta, Syaripudin mengungkapkan bahwa pembanguan FPSA adalah bagian dari upaya untuk mengurangi kuantitas sampah ke TPST Bantargebang.
"Tujuannya untuk mendukung optimalisasi TPST Bantargebang yang sedang berjalan saat ini, seperti PLTSa Merah Putih di TPST Bantargebang dengan kapasitas 100 ton per hari dan Landfill Mining untuk pengolahan sampah lama menjadi bahan bakar dengan kapasitas rata-rata tahun 2020 sebesar 23 ton/hari, dan akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” ungkap Syaripudin dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).