Jakarta, IDN Times - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (26/5/2025). Mereka datang untuk menyerahkan surat keberatan atas dihentikannya penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah, mengatakan, pihaknya mengajukan puluhan poin keberatan.
"Ada 26 butir yang kita masukkan sebagai alasan hukum kenapa kita keberatan atas berhentinya penyelidikan oleh pihak Bareskrim," kata Rizal Fadhillah, di Bareskrim Polri.