Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Sebelumnya, polisi telah menetapkan FA (21) sebagai tersangka pertama dalam kasus pembunuhan AH. FA yang bekerja di warung Madura milik AH diduga memiliki motof sakit hati kepada korban lantaran sering ditegur.
Sampai akhirnya, pada Jumat (10/5/2024), keponakan AH itu tak mampu membendung amarahnya ketika ia mendapat teguran saat sedang tidur.
“Jadi dia itu sering dimarahi. Itu kan tokonya 24 jam dia kayak merasa udah kerja bagus, kayak tidur subuh-subuh dibangungin 'lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini' begitu beberapa kali,” kata Titus.
Karena kesal, FA kemudian mengambil sebilah golok dari warung kelapa yang berada di samping warungnya. Ia kemudian menyimpan golok tersebut sambil merencanakan pembunuhan tersebut.
“Jadi udah disiapkan itu di warungnya. Betul (direncanakan),” ujar Titus.
Pada sore harinya, FA menghampiri dari belakang korban yang sedang makan. Pelaku kemudian menghantam korban dengan golok sebanyak empat kali.
“Abis dihantam empat kali dia meninggal, terus dibersihkan dimasukan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam 21.00 malam dibuang,” kata Titus.
Setelah membuang korban, pelaku kembali menjaga warung untuk mengalihkan pembunuhan tersebut. Setelah penyidikan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap FA.
FA pun kini telah ditetapkan sebagi tersangka atas dugaan pembunuhan berencana.
“Sudah (tersangka), sudah kita tahan Pasal 340 dan 338,” imbuhnya.