Bogor, IDN Times - Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengungkapkan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bogor mencapai Rp380 miliar. Angka ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Pemerintah Kota Bogor dalam optimalisasi pendapatan pajak.
“PR kita masih banyak, PR kita untuk pendapatan itu masih banyak karena sebagai kota besar yang sudah sangat terbangun, harapan kita untuk ekstensifikasinya harus luar biasa dan kaitkan dengan spesifikasi,” kata Hery Antasari saat diwawancarai di lokasi Gebyar Pajak Daerah Kota Bogor yang berlangsung di Auditorium Brajamustika Hotel & Convention Center, Selasa (17/12/2024).
“Selain Kita juga mencari diversifikasi sumber-sumber objek pajak baru begitu, objek pajak baru yang terpenting ada piutang dan piutang dari para wajib pajak yang harus kita dorong untuk dibayarkan,” ungkapnya.