Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pekerja perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di depan kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (6/3/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfoderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh akan kembali melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022. Demonstrasi akan dilaksanakan pada Rabu (8/12/2021) mulai pukul 9.30 WIB.

Aksi di Jakarta akan berpusat di tiga titik, yakni di depan Istana Kepresidenan, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Balai Kota DKI Jakarta.

"Lokasi-lokasi yang akan dituju peserta aksi adalah Mahkamah Konstitusi, Istana Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta," kata Said dalam konferensi pers, Selasa (7/12/2021).

1. Aksi dilakukan secara serempak di berbagai daerah

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selain di Jakarta, Said mengatakan aksi buruh juga akan dilakukan secara serempak di berbagai daerah di Indonesia. Ia menegaskan aksi menuntut kenaikan UMP ini merupakan aksi damai.

"Secara serempak , pada tanggal 8 Desember 2021, setiap daerah tetap melakukan aksi di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogja (Yogyakarta), Aceh, Sumatra Utara, Riau, Bangkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, NTB dan daerah lainnya di Indonesia," ungkapnya.

2. Aksi menuntut penjelasan MK atas putusan terkait UU Cipta Kerja

Editorial Team

Tonton lebih seru di