Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-17 at 17.09.43.jpeg
Presiden RI siapkan perpres bagi para pengemudi ojol. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Presiden menyiapkan Perpres untuk mengatasi kekosongan RUU Transportasi Online.

  • Bagi hasil 90 banding 10 disepakati, dengan pengemudi menerima 90 persen dan perusahaan aplikasi maksimal 10 persen.

  • Regulasi tarif kurir online akan diatur jelas dalam Perpres, serta audit terhadap perusahaan yang mengambil potongan lebih dari 20 persen disetujui DPR RI.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Perjuangan pengemudi ojek online yang turun dalam Aksi 179 September 2025 membuahkan hasil. Setelah pertemuan perwakilan pengemudi dengan Komisi V DPR RI, sejumlah poin tuntutan utama resmi diakomodasi. Presiden juga disebut telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat kepastian hukum bagi pengemudi ojol.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menegaskan, langkah ini merupakan kemenangan penting bagi para pengemudi.

"Nah, itu diakomodir oleh DPR RI dalam hal ini Komisi V dan semua ini untuk mengisi kekosongan atau namanya rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama, Presiden telah mengambil alih dengan membuat draf Perpres atau Peraturan Presiden,” kata Igun di depan gedung DPR, Rabu (17/9/2205).

Adapun lima poin utama tuntutan yang diakomodasi, yaitu:

  • RUU Transportasi Online masih butuh waktu panjang, namun Presiden mengambil alih dengan menyiapkan Perpres. Aturan ini disebut akan memiliki kekuatan setara undang-undang.

  • Aturan soal bagi hasil 90 banding 10. Pengemudi menerima 90 persen, perusahaan aplikasi maksimal 10 persen.

“Jadi sudah ada kepastian, sudah ada bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10 persen pengemudi online 90 persen,” ujar Igun.

  • Regulasi tarif kurir online, yakni tarif pengantaran barang dan makanan akan diatur jelas dalam Perpres agar lebih komprehensif, serta audit. DPR RI menyetujui audit terhadap perusahaan yang mengambil potongan lebih dari 20 persen.

“Apabila ada terbukti penyimpangan, pengambilan, pengutipan atau pungutan yang tidak sesuai regulasi itu merupakan pungutan liar,” kata Igun.

  • Program seperti Argo Goceng (aceng), slot, multi order, dan sistem member akan dihapus. Semua kembali pada tarif reguler sambil menunggu Perpres resmi diterbitkan.

Dengan komitmen ini, pengemudi ojol menilai perjuangan mereka mulai menunjukkan hasil konkret.

“Setidaknya hari ini sudah ada jawaban pasti dan tegas bahwa dalam waktu dekat ini sudah ada kepastian hukum bagi para pengemudi online di seluruh Indonesia,” kata Igun.

Editorial Team