Jakarta, IDN Times - Duka kembali menyelimuti dunia tenaga kerja Indonesia. Sebab, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Majalengka, Tuti Tursilawati, dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi pada Senin (29/10) pukul 09.00 waktu setempat di penjara Thaif.
Indonesia kecewa karena pemerintah tidak diberitahu oleh Saudi sebelum eksekusi dilakukan. Sejak lama, Indonesia padahal sudah meminta agar diberi akses konsuler sehingga bisa mengantisipasi kasus WNI yang bermasalah hukum di sana.
"Karena itu, pemerintah telah menyampaikan keprihatinan dan protes terhadap cara Saudi melakukan eksekusi ini," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal ketika memberi keterangan pers, Selasa (30/10).
Dia menambahkan, Menlu RI sudah berbicara dengan Menlu Saudi dan menyampaikan protes, kemarin. Menlu Retno juga sudah memanggil Duta Besar Arab Saudi yang ada di Jakarta dan menyampaikan protes secara langsung.
Iqbal menjelaskan, Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam ketika mengetahui Tuti tersangkut kasus pembunuhan berencana. Bahkan, mereka telah melakukan pendampingan hukum sejak tahun 2011.
Apa saja upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk menghindarkan Tuti dari hukuman mati?