Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan lebih dari 80 tumpuk uang yang diduga hasil pencucian uang atau money laundry Gubernur Papua Lukas Enembe. Uang yang dipamerkan terdiri dari pecahan Rupiah, Dolar Singapura, dan Dolar Amerika Serikat.
"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (26/6/2023).