Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meresmikan Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin di Gedung Panjang Taman Ismail Marzuki (TIM). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Aziz, mendukung kebijakan baru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengubah istilah RSUD di DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Dia menilai, penggantian istilah itu dapat memberikan aura positif dan sugesti pada penyembuhan dan kesehatan masyarakat. 

“Kami mendukung perubahan nama dari Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat tersebut, karena memberikan aura positif dan sugesti pada penyembuhan dan kesehatan, agar yang sakit menjadi sehat,” kata Aziz, kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

1. Rumah sakit di Jakarta harus selalu ditambah dan dilengkapi fasilitasnya

IDN Times/Helmi Shemi

Aziz mengatakan, rumah sakit di Jakarta adalah fasilitas publik yang harus selalu ditambah dan dilengkapi fasilitasnya. Hal ini tak kalah penting selain mengubah nama atau istilah rumah sakit menjadi rumah sehat.

“Rumah sakit adalah fasilitas publik yang harus selalu ditambah dan dilengkapi fasilitasnya sesuai dengan makin kompleksnya jenis penyakit yang ada, karenanya tidak akan ada kata cukup untuk fasilitas, harus selalu ditambah,” terangnya.

2. RSUD di Jakarta menjadi rujukan

Editorial Team

Tonton lebih seru di