Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat di Jakarta, Anies Dapat Dukungan PKS

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Aziz, mendukung kebijakan baru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengubah istilah RSUD di DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Dia menilai, penggantian istilah itu dapat memberikan aura positif dan sugesti pada penyembuhan dan kesehatan masyarakat.
“Kami mendukung perubahan nama dari Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat tersebut, karena memberikan aura positif dan sugesti pada penyembuhan dan kesehatan, agar yang sakit menjadi sehat,” kata Aziz, kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
1. Rumah sakit di Jakarta harus selalu ditambah dan dilengkapi fasilitasnya
Aziz mengatakan, rumah sakit di Jakarta adalah fasilitas publik yang harus selalu ditambah dan dilengkapi fasilitasnya. Hal ini tak kalah penting selain mengubah nama atau istilah rumah sakit menjadi rumah sehat.
“Rumah sakit adalah fasilitas publik yang harus selalu ditambah dan dilengkapi fasilitasnya sesuai dengan makin kompleksnya jenis penyakit yang ada, karenanya tidak akan ada kata cukup untuk fasilitas, harus selalu ditambah,” terangnya.