Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengumumkan rencana buruh untuk melakukan mogok nasional batal dilakukan. Keputusan itu diambil setelah mendengar keputusan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi 6,5 persen. Menurut Said, kenaikan UMP 6,5 persen merupakan titik temu antara pelaku usaha dengan buruh.
"Dengan demikian, maka mogok nasional tidak dilakukan karena sudah ada titik temu. Tapi, kami masih lihat apakah implementasinya di daerah-daerah masih ada yang aneh-aneh atau tidak," ujar Said ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (29/11/2024) malam.
Semula aksi mogok nasional bakal digelar selama dua hari. Rencananya mogok itu akan dilakukan antara 19 November hingga rentang 24 Desember 2024.
Di dalam jumpa pers itu, Said juga mengklaim bahwa buruh menerima keputusan dari Prabowo yang menaikkan UMP 2025 senilai 6,5 persen. Padahal, dulu KSPI menuntut kenaikan UMP 2025 berkisar 8 persen-10 persen.
Mengapa KSPI berubah pikiran?