Jakarta, IDN Times - Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda dan Ade Armando terkait unggahan potongan ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026) dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Nurlette menilai, unggahan keduanya diduga membuat kegaduhan pada ruang publik. Apalagi keduanya juga diduga menambah narasi hasutan yang memperparah keonaran di ruang publik.
“Perlu kami tegaskan dengan potongan video ceramah Pak JK yang diposting kemudian disertai dengan narasi penghasutan, provokasi, manipulatif, provokatif, dan konfrontatif, itu membentuk persepsi negatif masyarakat di ruang interaksi sosial," ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Selasa (21/4/2026).
